Lo harus gerak
bantu pemerintah pusat dengan cara yang lo bisa
laporkan produsen nakal
pelaku usaha ketus
dengan muka yang tak bagus
Woy tahukah kamu tentang arti
yang bisa menjadi tameng
jika nanti lo sebagai konsumen
mendapat perlakuan yang tak biasa
yang tak semestinya aaah uuuhhh ahhh
Dengarkan baik - baik
Reff
Pertama teliti barang friend
(oke saya mengerti)
Kedua tegakkan hak dan kewajiban konsumen
(oke laksanakan ndan)
Ketiga ukur timbangan produk
(so pastinya...)
Keempat amati tanggal kadaluarsa
(hmm... ya ya ya)
Kelima dapatkan kartu petunjuk manual
(beres deh)
Keenam Laporkan penyalahgunaan
(chayo go go go)
Ketujuh Dapatkan garansi
(apakah harus ?)
Kedelapan Produk berlabel SNI
(tidak percaya kayaknya :) )
Kesembilan produk mutu K3L
(apaan tu???)
Kesepuluh Membeli produk dalam negeri
(kalau mahal gimana)
Coda:
Ane yakinkan jika loe semua menerapkan kiat ane
lo bakal bahagia dunia akhirat
semoga bermanfaat.
Lirik Lagu Lirik Lagu Perlindungan Konsumen dipopulerkan oleh grup pengamen di pedalaman papua. Semoga informasi tentang lirik ini bermanfaat buat Anda teman.
on Senin, 08 April 2013, Tags : Daerah


